Rekayasa sosial dimanapun tempatnya
dan kapanpun masanya selalu membutuhkan aktor-aktor untuk melakukan gerakan.
Ada 2 kelompok besar di balik upaya rekayasa sosial yakni pemimpin-pemimpin
(leaders) dan pendukung (supporters). Kalau dijabarkan lebih lanjut akan kita
temukan derivasinya yang mana tiap-tiap orang mempunyai peran yang tertentu.
Ada orang yang menggerakkan, ada yang terus-menerus memberikan motivasi agar
massa tetap bergerak, ada yang membantu dengan sumber daya, dana dan fasilitas,
ada yang memperngaruhi kalangan elit, ada yang mengatur administrasi sebuah
gerakan, ada yang harus menjadi konsultan, ada juga tipe pekerja atau aktivis,
ada pendonor, dan yang tak kalah pentingnya adalah para simpatisan.
I.
RUMUSAN MASALAH.
1. Apa
yang dimaksud dengan dakwah dan rekayasa sosial ?
2. Bagaimana
hubungan dakwah dan rekayasa sosial ?
3. Bagaimana
persoalan rekayasa masa depan?
PEMBAHASAN.
A. Dakwah
dan Rekayasa Sosial.
Dakwah adalah
suatu kegiatan untuk membina manusia
agar mentaati ajaran islam, guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat. Dan berdakwah merupakan perjuangan hidup uuntuk menegakkan dan
menjunjung undang-undang ilahi dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan
masyarakat, sehingga ajaran islam menjadi sibghah (celupan) yang mendasari,
menjiwai dan mewarnai seluruh sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan
dan pergaulan hidupnya.[1]
Rekayasa
sosial (Social engineering) adalah campur tangan gerakan ilmiah dari visi ideal
tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial. Rekayasa sosial
merupakan sebuah jalan mencapai sebuah perubahan sosial secara terencana. Gerakan
ilmiah yang dimaksudkan disini adalah sebuah gagasan atas perubahan
tingkat/taraf kehidupan masyarakat demi tercapainya kesejahteraan dan
kemandirian. Masyarakat pada umumnya menginginkan adanya perubahan sosial
kearah yang lebih baik sehingga perubahan sosial harus dapat dilakukan secara
berkesinambungan dan terencana.
Menurut Dr
Jalaludin Rakhmat rekayasa sosial terjadi karena terdapat beberapa kesalahan
pemikiran manusia dalam memperlakukan masalah sosial yang disebut para ilmuwan
dengan sebutan intellectual cul-de-sac yang menggambarkan kebuntuan
berpikir.Salah satu bentuk kesalahan pemikiran lainnya adalah permasalahan
sosial yang kerap dikait-kaitkan dengan mitos ataupun kepercayaan manusia akan
suatu gerakan abtrak ‘ilusi’ yang tanpa disadari dapat merubah tatanan
kehidupan bermasyaratnya.Untuk itu perlu diadakannya rekayasa sosial agar
kesalahan-kesalahan berpikir seperti ini dapat diatasi sehingga masyarakat
dapat melihat permasalahan yang dihadapinya sebagai sesuatu yang konkrit.[2]
Secara
sederhana, rekayasa sosial adalah upaya meng-konstruksikan bangunan sosial
menuju masyarakat yg ideal sesuai dengan yang kita cita-citakan. Sebuah
bangunan sosial ideal itu lahir dari seperangkat nilai dan system yang sudah
disepakati oleh ‘para pe-rekayasa’. Maka, jika kita bicara tentang ‘agenda
kebangkitan umat Islam’, ia adalah suatu dinamika yang mengguncang akal
pikiran, emosi dan realitas. Ia berarti, menurut Syaikh Musthafa Muhammad
Thahhan, bangkitnya Islam dalam kehidupan, sebagai sebuah misi yang
mengemban semua cita-cita manusia dalam keyakinan, kemerdekaan dan keadilan
untuk menghindarkan mereka dari posisi marjinalnya di luar realitas. Dengan
diraihnya cita-cita itu, mereka masuk dalam dinamikanya dan bergerak secara
leluasa menuju kesempurnaan intelektual, hingga tidak ada peluang untuk
menggunakan pemikiran lain.[3]
B. Dakwah
dan Rekayasa Sosial.
Selain problem yang
berkaitan dengan relasi ilmu dan nilai. Problem aksiologis adalah problem yang
berhubungan dengan tujuan, fungsi, dan manfaat ilmu pengetahuan bagi kehidupan
manusia. Berkaitan dengan persoalan ini, setiap ilmu pengetahuan umumnya memiliki
fungsi-fungsi khusus dalam hubungannya dengan suatu objek pengetahuan.
Diantara fungsi-fungsi
tersebut adalah sebagai berkut. Pertama, lmu pengetahuan berfungsi
menjelaskan suatu fenomena. Ilmu pada dasarnya merupakan kumpulan pengetahuan
yang bersifat menjelaskan berbagai gejala alam yang memungkinkan manusia
melakukan serangkaian tindakan untuk menguasai gejala tersebut berdasarkan penjelasan
yang ada. Fungsi kedua, ilmu pengetahuan adalah meramalkan
fenomena yang akan terjadi (fungsi prediktif), yaitu meramalkan
kejadian-kejadian yang besar kemungkinan terjadi sehinnga manusia dapat
mengambil tindakan-tindakan yang perlu dalam usaha menghadapinya. Fungsi ketiga
ilmu pengetahuan adalah mengontrol alam agar dapat mngendalikan
peristiwa-peristiwa yang tidak di kehendaki. Dengan demikaian, ilmu merupakan
suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah itu
tidak lagi merupakan misteri. Penjelaskan ini akan memungkinkan manusia
meramalkan sesuatu yang akan terjadi, dan karenanya memungkinkan manusia
mengontrol gejala tersebut. Untuk itu, ilmu membatasi ruang jelajah kegiatannya
pada daerah pengalaman manusia.
Jadi, fungsi ilmu
adalah memberikan penjelasan, memprediksi proses dan produk yang akan datang
atau memberikan pemaknaan. Pemaknaan tersebut dapat ditampilkan sebagai
konfirmasi absolute atau probabalistik. Menampilkan informasi absolute biasanya
menggunakan landasan asumsi, postulat atau aksioma yang sudah dipastikan
kebenarannya. Sedangkan membuat penjelasan prediksi atau pun pemaknaan untuk
mengejar kepastian dapat ditempuh secara induktif, deduktif ataupun reflektif,
yang dalam ontology dikenal dengan pembuktian apriori dan a
posteriori.[4]
Secara langsung ataupun
tidak langsung, kegiatan dakwah sangat berguna untuk mebimbing masyarakat untuk
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai islam. Fungsi-fungsi dakwah
tersebut selanjutnya dapat dibedakan sebagai berikut:
1)
Fungsi I’tiyadi, yaitu ketika target dakwah
adalah normalisasi tata nilai yang telah ada, hidup dan berkembang pada suatu
komunitas yang telah menyimpang dari nilai-nilai keislaman. Tata nilai tersebut
kemudian di upayakan diluruskan kembali agar sesuai dengan nila-nilai
keislaman.
2)
Fungsi Muharriq, ketika target dakwah adalah
meningkatkan tatanan sosial yang sebenarnya sudah islami agar semakin meningkat
lagi nilai-nilai keislamannya.
3)
Fungsi Iqaf, ketika target dakwah adalah
bersifat preventif atau mencegah masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam
sistem nilai yang tidak islami atau kurang mencerminkan nilai-nilai keislaman.
4)
Fungsi Tahrif, ketika target dakwah adalah
upaya membantu meringankan beban penderitaan masyarakat akibat problem-problem
yang secara riil telah mempersulit kehidupan komunitas. Dakwah semacam ini
dapat dilakukan dengan memberikan santunan bagi anak yatim piatu atau orang
yang lemah, beasiswa pendidikan, perbaikan ekonomi dan sebagainya.
Dalam sosiologis kultural, fungsi-fungsi tersebut lebih dekat dengan upaya
melakukan rekayasa sosial untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat agar
berjalan di atas rel-rel islam.
C.
Persoalan rekayasa Masa Depan
Perubahan
sosial adalah perubahan dalam segi struktur dan hubungan sosial. Bisakah arah
perubahan sosial diramalkan dan dikendalikan menjadi perdebatan terutama di
kalangan ilmuan social. Sebagian dari mereka menolak kemungkinan manusia
memberi arah atau mengarahkan perubahan sosial. Namun demikian, ada juga yang
berpendapat sebaliknya. Bahwa manusia dapat memberikan pengaruh tertentu
terhadap arah perubahan sosial. Merujuk pendapat terakhir, perubahan sosial
yang direncanakan disebut dengan beberapa istilah, diantaranya rekayasa-sosial,
perencanaan-sosial, dan manajemen-perubahan.
Ilmuan
dakwah sepakat bahwa arah perubahan sosial dapat diramalkan, diarahkan dan
direncanakan. Perubahan sosial yang bergerak melalui rekayasa sosial terutama
dapat dimulai dari perubahan individual, baik dalam cara berfikir maupun
bersikap. Dalam konteks dakwah, arah perubahan yang dituju adalah pembentukan
khairu ummah. Dalam al-Quran khairu ummah disebut dengan istilah ummah muslimah
atau ummat wasat dalam QS 2:128 dan 143.
Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang
yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat
yang tunduk patuh kepada Engkau(Ummat Muslimah) dan tunjukkanlah kepada kami
cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha
Penerima taubat lagi maha penyayang. (QS.2: 128) Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang
adil dan pilihan (umat wasath) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia
dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…(QS. 2: 143).
Dengan
merujuk pada pendapat Jalaluddin Rakhmat, rekayasa sosial dapat dipahami
sebagai pemasaran sosial. Dalam pengertian tersebut, dalam upaya merekayasa
umat menuju kearah pembentukan khaira ummat, da’I dalam proses da’wahnya dapat
dikatakan sebagai memasarkan rencana atau solusi atas problem-problem sosial
yang dihadapi masyarakat, dalam konteks penegakan kebenaran dan keadilan.
Dalam QS 57: 25 terkandung antara lain tiga istilah yang dipahami oleh Jalaluddin Rakhmat sebagai tiga macam cara bagaimana rasulullah merekayasa ummat.
1. Al-Kitab, yaitu mengembalikan umat manusia pada fitrah kemanusiaan dan nilai-nilai ilahiyah.
Dalam QS 57: 25 terkandung antara lain tiga istilah yang dipahami oleh Jalaluddin Rakhmat sebagai tiga macam cara bagaimana rasulullah merekayasa ummat.
1. Al-Kitab, yaitu mengembalikan umat manusia pada fitrah kemanusiaan dan nilai-nilai ilahiyah.
2. Al-Mizan, yaitu mengembangkan argumentasi rasional dan akal sehat
agar tercipta kejernihan pola fikir.
3. Al-Hadid, yaitu berusaha memiliki kekuasaan yang sepenuhnya
digunakan untuk menegakkan keadilan, seperti yang telah diberikan oleh Allah
kepada Rasulullah.
Sebagai suatu system, rekayasa
social mempunyai beberapa unsur yaitu,
1) Strategi perubahan dapat
berupa strategi pembangunan, strategi revolusi, strategi persuasi, strategi normatif
re-edukatif.
2) Pelaku perubahan pada pokoknya
terdiri dari dua kelompok, yaitu leaders dan supporters.
3) Adapun unsur target perubahan,
maka hal itu bersifat kondisional disesuaikan dengan rekomendasi hasil
penelitian dan pertimbangan di lapangan tentang apa yang dirasa mendesak untuk
diselesaikan.
4) Sedangkan unsur media secara
garis besar dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu media pengaruh dan media
respon.
SIMPULAN.
Dalam prespektif
dakwah rekayasa sosial merupakan strategi yang efektif dalam mengajak manusia
untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran islam. Pendidikan di
dunia islam dalam perkembangannya seakan mengalami pergeseran orientasi dan
pengerutan makna, karena kekeliruan umat islam sendiri dalam memanfaatkan
pendidikan yang dominan dipengaruhi kemajuan sistem pendidikan barat dan juga
paham-paham yang berkembang di dunia barat. Sehingga ada yang memprediksikan
bahwa pendidikan islam ditimpa banyak masalah, padahal sebenarnya yang
bermasalah adalah manusia/umat islam itu sendiri dalam memperlakukan atau
memanfaatkan pendidikan
[1] Drs.
Rachmat Imampuro .1982.
Ilmu Dakwah. Badan Penerbitan Fakultas Dakwah IAIN
Walisongo Semarang: Semarang . hal 3.
[2] http://politik.kompasiana.com/2012/01/30/rekayasa-sosial-431202.html.
senin, 25 maret 2013. Pukul 20.00 wib.
[3] http://inspirasiasri.blogspot.com/2012/11/mahasiswa-rekayasa-sosial.html.
minggu, 24 maret 2013. Pukul 07.00 wib
[4]
Ilyas Supena. 2007. Filsafat Ilmu Dakwah: Perspektif Filsafat Ilmu Sosial. Semarang :
Abshor bekerja sama dengan fakultas dakwah IAIN Walisongo. Hal 233 -235
Tidak ada komentar:
Posting Komentar