Selasa, 14 Januari 2014

Dakwah dan Rekayasa Sosial



Rekayasa sosial dimanapun tempatnya dan kapanpun masanya selalu membutuhkan aktor-aktor untuk melakukan gerakan. Ada 2 kelompok besar di balik upaya rekayasa sosial yakni pemimpin-pemimpin (leaders) dan pendukung (supporters). Kalau dijabarkan lebih lanjut akan kita temukan derivasinya yang mana tiap-tiap orang mempunyai peran yang tertentu. Ada orang yang menggerakkan, ada yang terus-menerus memberikan motivasi agar massa tetap bergerak, ada yang membantu dengan sumber daya, dana dan fasilitas, ada yang memperngaruhi kalangan elit, ada yang mengatur administrasi sebuah gerakan, ada yang harus menjadi konsultan, ada juga tipe pekerja atau aktivis, ada pendonor, dan yang tak kalah pentingnya adalah para simpatisan.



       I.            RUMUSAN MASALAH.
1.      Apa yang dimaksud dengan dakwah dan rekayasa sosial ?
2.      Bagaimana hubungan dakwah dan  rekayasa sosial ?
3.      Bagaimana persoalan rekayasa masa depan? 


  PEMBAHASAN.
A.    Dakwah dan Rekayasa Sosial.
Dakwah adalah suatu kegiatan untuk  membina manusia agar mentaati ajaran islam, guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Dan berdakwah merupakan perjuangan hidup uuntuk menegakkan dan menjunjung undang-undang ilahi dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan masyarakat, sehingga ajaran islam menjadi sibghah (celupan) yang mendasari, menjiwai dan mewarnai seluruh sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan dan pergaulan hidupnya.[1]
Rekayasa sosial (Social engineering) adalah campur tangan gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial. Rekayasa sosial merupakan sebuah jalan mencapai sebuah perubahan sosial secara terencana. Gerakan ilmiah yang dimaksudkan disini adalah sebuah gagasan atas perubahan tingkat/taraf kehidupan masyarakat demi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian. Masyarakat pada umumnya menginginkan adanya perubahan sosial kearah yang lebih baik sehingga perubahan sosial harus dapat dilakukan secara berkesinambungan dan terencana.
Menurut Dr Jalaludin Rakhmat rekayasa sosial terjadi karena terdapat beberapa kesalahan pemikiran manusia dalam memperlakukan masalah sosial yang disebut para ilmuwan dengan sebutan intellectual cul-de-sac yang menggambarkan kebuntuan berpikir.Salah satu bentuk kesalahan pemikiran lainnya adalah permasalahan sosial yang kerap dikait-kaitkan dengan mitos ataupun kepercayaan manusia akan suatu gerakan abtrak ‘ilusi’ yang tanpa disadari dapat merubah tatanan kehidupan bermasyaratnya.Untuk itu perlu diadakannya rekayasa sosial agar kesalahan-kesalahan berpikir seperti ini dapat diatasi sehingga masyarakat dapat melihat permasalahan yang dihadapinya sebagai sesuatu yang konkrit.[2]
Secara sederhana, rekayasa sosial adalah upaya meng-konstruksikan bangunan sosial menuju masyarakat yg ideal sesuai dengan yang kita cita-citakan. Sebuah bangunan sosial ideal itu lahir dari seperangkat nilai dan system yang sudah disepakati oleh ‘para pe-rekayasa’. Maka, jika kita bicara tentang ‘agenda kebangkitan umat Islam’, ia adalah suatu dinamika yang mengguncang akal pikiran, emosi dan realitas. Ia berarti, menurut Syaikh Musthafa Muhammad Thahhan, bangkitnya Islam dalam kehidupan, sebagai sebuah misi yang mengemban semua cita-cita manusia dalam keyakinan, kemerdekaan dan keadilan untuk menghindarkan mereka dari posisi marjinalnya di luar realitas. Dengan diraihnya cita-cita itu, mereka masuk dalam dinamikanya dan bergerak secara leluasa menuju kesempurnaan intelektual, hingga tidak ada peluang untuk menggunakan pemikiran lain.[3]
B.     Dakwah dan  Rekayasa Sosial.

               Selain problem yang berkaitan dengan relasi ilmu dan nilai. Problem aksiologis adalah problem yang berhubungan dengan tujuan, fungsi, dan manfaat ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia. Berkaitan dengan persoalan ini, setiap ilmu pengetahuan umumnya memiliki fungsi-fungsi khusus dalam hubungannya dengan suatu objek pengetahuan.
               Diantara fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berkut. Pertama, lmu pengetahuan berfungsi menjelaskan suatu fenomena. Ilmu pada dasarnya merupakan kumpulan pengetahuan yang bersifat menjelaskan berbagai gejala alam yang memungkinkan manusia melakukan serangkaian tindakan untuk menguasai gejala tersebut berdasarkan penjelasan yang ada.  Fungsi kedua, ilmu pengetahuan adalah meramalkan fenomena yang akan terjadi (fungsi prediktif), yaitu meramalkan kejadian-kejadian yang besar kemungkinan terjadi sehinnga manusia dapat mengambil tindakan-tindakan yang perlu dalam usaha menghadapinya. Fungsi ketiga ilmu pengetahuan adalah mengontrol alam agar dapat mngendalikan peristiwa-peristiwa yang tidak di kehendaki. Dengan demikaian, ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah itu tidak lagi merupakan misteri. Penjelaskan ini akan memungkinkan manusia meramalkan sesuatu yang akan terjadi, dan karenanya memungkinkan manusia mengontrol gejala tersebut. Untuk itu, ilmu membatasi ruang jelajah kegiatannya pada daerah pengalaman manusia.
               Jadi, fungsi ilmu adalah memberikan penjelasan, memprediksi proses dan produk yang akan datang atau memberikan pemaknaan. Pemaknaan tersebut dapat ditampilkan sebagai konfirmasi absolute atau probabalistik. Menampilkan informasi absolute biasanya menggunakan landasan asumsi, postulat atau aksioma yang sudah dipastikan kebenarannya. Sedangkan membuat penjelasan prediksi atau pun pemaknaan untuk mengejar kepastian dapat ditempuh secara induktif, deduktif ataupun reflektif, yang dalam ontology dikenal dengan pembuktian apriori dan a posteriori.[4]
               Secara langsung ataupun tidak langsung, kegiatan dakwah sangat berguna untuk mebimbing masyarakat untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai islam. Fungsi-fungsi dakwah tersebut selanjutnya dapat dibedakan sebagai berikut:
1)      Fungsi I’tiyadi, yaitu ketika target dakwah adalah normalisasi tata nilai yang telah ada, hidup dan berkembang pada suatu komunitas yang telah menyimpang dari nilai-nilai keislaman. Tata nilai tersebut kemudian di upayakan diluruskan kembali agar sesuai dengan nila-nilai keislaman.
2)      Fungsi Muharriq, ketika target dakwah adalah meningkatkan tatanan sosial yang sebenarnya sudah islami agar semakin meningkat lagi nilai-nilai keislamannya.
3)      Fungsi Iqaf, ketika target dakwah adalah bersifat preventif atau mencegah masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam sistem nilai yang tidak islami atau kurang mencerminkan nilai-nilai keislaman.
4)      Fungsi Tahrif, ketika target dakwah adalah upaya membantu meringankan beban penderitaan masyarakat akibat problem-problem yang secara riil telah mempersulit kehidupan komunitas. Dakwah semacam ini dapat dilakukan dengan memberikan santunan bagi anak yatim piatu atau orang yang lemah, beasiswa pendidikan, perbaikan ekonomi dan sebagainya.
Dalam sosiologis kultural, fungsi-fungsi tersebut lebih dekat dengan upaya melakukan rekayasa sosial untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat agar berjalan di atas rel-rel islam.
C.     Persoalan rekayasa Masa Depan
               Perubahan sosial adalah perubahan dalam segi struktur dan hubungan sosial. Bisakah arah perubahan sosial diramalkan dan dikendalikan menjadi perdebatan terutama di kalangan ilmuan social. Sebagian dari mereka menolak kemungkinan manusia memberi arah atau mengarahkan perubahan sosial. Namun demikian, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Bahwa manusia dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap arah perubahan sosial. Merujuk pendapat terakhir, perubahan sosial yang direncanakan disebut dengan beberapa istilah, diantaranya rekayasa-sosial, perencanaan-sosial, dan manajemen-perubahan.
               Ilmuan dakwah sepakat bahwa arah perubahan sosial dapat diramalkan, diarahkan dan direncanakan. Perubahan sosial yang bergerak melalui rekayasa sosial terutama dapat dimulai dari perubahan individual, baik dalam cara berfikir maupun bersikap. Dalam konteks dakwah, arah perubahan yang dituju adalah pembentukan khairu ummah. Dalam al-Quran khairu ummah disebut dengan istilah ummah muslimah atau ummat wasat dalam QS 2:128 dan 143.
               Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau(Ummat Muslimah) dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi maha penyayang. (QS.2: 128) Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan (umat wasath) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…(QS. 2: 143).
               Dengan merujuk pada pendapat Jalaluddin Rakhmat, rekayasa sosial dapat dipahami sebagai pemasaran sosial. Dalam pengertian tersebut, dalam upaya merekayasa umat menuju kearah pembentukan khaira ummat, da’I dalam proses da’wahnya dapat dikatakan sebagai memasarkan rencana atau solusi atas problem-problem sosial yang dihadapi masyarakat, dalam konteks penegakan kebenaran dan keadilan.
Dalam QS 57: 25 terkandung antara lain tiga istilah yang dipahami oleh Jalaluddin Rakhmat sebagai tiga macam cara bagaimana rasulullah merekayasa ummat.
1.   Al-Kitab, yaitu mengembalikan umat manusia pada fitrah kemanusiaan dan nilai-nilai ilahiyah.
2.  Al-Mizan, yaitu mengembangkan argumentasi rasional dan akal sehat agar tercipta kejernihan pola fikir.
3.  Al-Hadid, yaitu berusaha memiliki kekuasaan yang sepenuhnya digunakan untuk menegakkan keadilan, seperti yang telah diberikan oleh Allah kepada Rasulullah.
Sebagai suatu system, rekayasa social mempunyai beberapa unsur yaitu,
1)  Strategi perubahan dapat berupa strategi pembangunan, strategi revolusi,    strategi persuasi, strategi normatif re-edukatif.
2) Pelaku perubahan pada pokoknya terdiri dari dua kelompok, yaitu leaders dan supporters.
3) Adapun unsur target perubahan, maka hal itu bersifat kondisional disesuaikan dengan rekomendasi hasil penelitian dan pertimbangan di lapangan tentang apa yang dirasa mendesak untuk diselesaikan.
4) Sedangkan unsur media secara garis besar dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu media pengaruh dan media respon.

              SIMPULAN.
Dalam prespektif dakwah rekayasa sosial merupakan strategi yang efektif dalam mengajak manusia untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran islam. Pendidikan di dunia islam dalam perkembangannya seakan mengalami pergeseran orientasi dan pengerutan makna, karena kekeliruan umat islam sendiri dalam memanfaatkan pendidikan yang dominan dipengaruhi kemajuan sistem pendidikan barat dan juga paham-paham yang berkembang di dunia barat. Sehingga ada yang memprediksikan bahwa pendidikan islam ditimpa banyak masalah, padahal sebenarnya yang bermasalah adalah manusia/umat islam itu sendiri dalam memperlakukan atau memanfaatkan pendidikan
 



[1] Drs. Rachmat Imampuro .1982.  Ilmu Dakwah. Badan Penerbitan Fakultas Dakwah IAIN
Walisongo Semarang: Semarang . hal 3.
[4] Ilyas  Supena. 2007. Filsafat Ilmu Dakwah: Perspektif Filsafat Ilmu Sosial. Semarang : Abshor bekerja sama dengan fakultas dakwah IAIN Walisongo. Hal 233 -235

Tidak ada komentar:

Posting Komentar